Tindak
Tutur Dalam Pragmatik
Dalam
kegiatan sehari-hari untuk mengungkapkan diri, orang-orang tidak hanya
menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata dan struktur gramatikal tetapi
juga menunjukan tindakan-tindakan melalui tuturan untuk memahami tuturan
tersebutlah kita harus mengetahaui jenis-jenis tuturan. Dalam makalah ini akan
dijelaskan pengertian tuturan dan kalsifikasituturan menurut ahli.
A.
Pengertian
Tindak Tutur
Tindak Tutur ‘Speech
Act’ dikenal dari ceramah yang disampaikan oleh filsuf berkebangsaan
inggris , John L Austin, pada tahun 1955 di universitas Havard, yang kemudian
diterbitkan tahun 1962 dengan judul ‘How to do things with word’. Tindak
tutur Yule (2006:82) adalah tindakan-tindakan yang ditampilkan lewat tuturan,
misalnya permintaan maaf, keluhan, pujian, undangan, janji atau permohonan.Tuturanada
dua yaitu tuturan perfomatif dan tuturan konstatif. Menurut Austin
(Cummings,2007:8) tuturan performatif adalah tuturan yang tidak mendeskripsikan atau
melaporkan atau menyatakan apapun “benar” atau “salah”, pengujaran kalimat
merupakan bagian dari melakukan tindakan, yang sekali lagi biasanya tidak
dideskripsikan sebagai atau hanya sebagai tindak tutur mengatakan sesuatu. Tuturan
konstatif adalah tuturan yang mendeskripsikan atau melaporkan peristiwa dan
keadan di dunia, dan dapat dinyatakan benar dan salah. Menurut Austin (Nadar, 2009:12) agar tuturan performatif dapat
terlaksana ada tiga syarat yang harus dipenuhi (felicity conditions), yaitu:
1.
The
person and circumstances must be appropriate (pelaku
dan situasi harus sesuai) misalnya tuturan yang sering disampaikan kepada
sepasang pengantin saya nyatakan saudara-saudari sebagai suami istri hanya
dapat dipenuhi bila yang mengucapkan adalah seseorang yang berwenang untuk
mengucapkan tuturan tersebut, misalnya pendeta atau pastur. Sebaliknya tuturan
seorang pasturpunyang berbunyi saya nyatakan anda berdua sebagai suami istri
tidak dapat berlaku bila pengantinnya bukan sepasang pria dan wanita.
2.
The
Act must be Executed completely and Correctly by All Participantstindakan
itu harus dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku. Misalnya
seorang pemimpin yang mengatakan anda benar-benar salah kepada bawahnanya namun
tidak mampu menunjukan kesalahan ataupun peraturan yang membuatnya dianggap
salah.
3.
The
participants must have the appropriate intentions
(pelaku harus mempunyai maksud yang sesuai), misalnya tuturan saya akan menemui
anda di kantor jam 3, sedangkan sebetulnya pukul tiga penutur telah mengadakan
janji dengan pihak lain maka tuturan tersebut tidak valid.
Searle (Nadar, 2009:12) memberikan contoh dengan
mendeskripsikan bahwa untuk satu tindak tutur promise ‘berjanji’ ada lima syarat agar dikatakan sah atau valid
yaitu: the speaker must intend to do what
he promise “penutur harus sungguh-sungguh bermaksud melakukan apa yang
dijanjikan”. Misalnya seseorang bisa saja mengatakan “saya akan meminjamkan
kamus ini padamu besok”.Namun kalau yang bersangkutan tidak sungguh-sungguh
ingin meminjamkan kamus tersebut kepada lawan tuturnya besok maka tuturannya
bukanlah suatu janji yang benar.The
speaker must belive (that the hearer believes) that the action is in the
hearer’s best interest, “penutur harus percaya bahwa lawan tutur percaya
tindakan tersebut yang terbaik untuk pihak lawan tutur”. Misalnya tuturan “saya
akan memukulmu kalau kamu tidak meminjamkan buku itu kepada saya” bukan tuturan
yang sah karena penutur tidak berjanji untuk kebaikan lawan tutur.The speaker must believe that he can perform
the action, “penutur harus percaya bahwa dia mempunyai kemampuan untuk
melakukan tindakan tersebut”. Misalnya tuturan dari seorang siswa yang sakit
kepada temannya yang berkunjung kepadanya.“Saya berjanji akan sehat besok”
tidak dapat dikatakan valid karena siswa tersebut tidak dalam posisi mempunyai
kemampuan untuk mengontrol kesehatannya sendiri.The speaker must predicate a future action“Penutur harus menyatakan
tindakan dimasa yang akan datang” suatu tuturan yang mengandung janji dengan
bentuk lampau tidak dianggap valid. The
speaker must predicate an act of himself, penutur harus menyatakan
tindakannya sendiri. Seorang anak yang mengatakan “saya berjanji bahwa ibu saya
akan memberikan hadiah ulang tahun yang menarik untuk mu”.Tidak dapat dikatakan
janji yang baik karena yang bersangkutan tidak dapat mewakili ibunya untuk
membuat janji.Janji yang baik adalah janji yang mewakili dirinya sendiri.
B.
Klasifikasi
Tindak Tutur
Menurut
Yule (2006:83) ada tiga jenis tindak tutur, yaitu tindak lokusi, tindak tutur
lokusi adalah tindak dasar dalam sebuah tuturan, menghasilkan suatu ungkapan
linguistik yang bermakna, misalnya tuturan yang berbunyi “ruangan ini panas
sekali” semata-mata hanya dimaksudkan untuk memberi tahu pihak si mitra tutur bahwa pada saat dimunculkannya
tuturan tersebut tangan sipenutur sedang dalam keadaan panas. Tindak tutur
ilokusi, adalah tindak yang ditampilkan melalui penekanan komunikatif suatu
tuturan yang mempunyai maksud dan fungsi tertentu, misalnya “ruangan ini panas
sekali” yang diucapkan penutur, bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahu
kepada sang mitra tutur bahwa pada saat ini keadaan ruangan kelas sangat panas,
namun lebih dari hal itu penutur menginginkan mitra tutur melakukan tindakan
membuka jendela. Tindak tutur perlokusi tindak yang memberikan pengaruh kepada
diri sang mitra tutur, misalnya pada saat penutur mengucapkan tuturan “ruangan
ini panas sekali” mitra tutur langsung membuka jendela.
Yule
(2006:72) menggolongkan tindak tutur ilokusi (maksud) dalam aktivitas bertutur
itu kedalam lima fungsi tindak tutur:
1.
Deklarasi (Declarations) ialah jenis tindak tutur
yang mengubah dunia seperti menggambarkan penutur harus memiliki peran
institusional khusus, dalam konteks khusus, untuk menampilkan deklarasi.
Contoh: sekarang saya menyebut anda berdua suami-istri. (Harus ada kaitannya
dengan otoritas)
2.
Representatif (sesuai
dengan fakta) ialah jenis tindak tutur yang menyatakan apa yang diyakini
penutur kasus atau bukan. Pernyataan suatu fakta, penegasan, kesimpulan dan
pendeskripsian. Contoh: Chomsky tidak menulis tentang kacang.
3.
Ekspresif
(Ekspressives) bentuk tuturan yang berfungsi untuk menyatakan sesuatu yang
dirasakan oleh penutur. Mencerminkan pernyataan-pernyataan psikologis berupa
pernyataan kegembiraan, kesulitan, kesukaan, kebencian kesenangan atau
kesengsaraan. Contoh: sungguh, saya minta maaf. (Mengungkapkan perasaan
penutur) cenderung spontan.
4.
Direktif (Directives) jenis tindak tutur yang
dipakai oleh penutur untuk menyuruh orang lain melakukan sesuatu, meliputi:
perintah, pemesanan, permohonan, pemberian saran. Contoh: “dapatkah Anda
meminjami saya sebuah pena?”
5.
Komisif (Commissives) jenis tindak tutur yang
dipahami oleh penutur untuk mengikatkan dirinya terhadap tindakan dimasa yang
akan datang (ada unsur janji). Contoh: saya akan kembali.
Dari
cara menyampaikan tindak tutur dibedakan menjadi dua yaitu: tindak tutur
langsung dan tindak tutur tidak langsung. Tindak tutur langsung adalah tuturan
yang sesuai dengan modus (tujuan) kalimatnya, misalnya kalimat berita untuk
memberitakan, kalimat perintah untuk menyuruh.Tindak tutur tidak langsung
adalah tuturan yang berbeda dengan modus kalimatnya maka maksud dari tindak
tutur tidak langsung dapat beragam dan tergantung pada konteksnya.
Tindak
tutur ada tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal. Tindak tutur
literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata yang
menyusunnya. Tindak tutur tidak literal adalah tindak tutur yang maksudnya
tidak sama atau berlawanan dengan makna kata yang menyusunnya. Klasifikasi dan
interaksi tindak tutur dikemukakan oleh wijana (1996:36) dan Parker
(1986:19-20):
a.
Tindak Tutur literal
dan Langsung
Contohnya
tuturan yang dikatakan dokter“coba, buka mulutnya besar-besar. Saya akan
melihat tenggorokannya”.Dokter ini sedang memeriksa kesehatan seorang anak yang
terkena radang tenggorokan dan diantar ibunya.Tuturan dokter diklasifikasikan
sebagai tuturan literal dan langsung karena dokter tersebut menggunakan modus
kalimat perintah untuk menyuruh.
b.
Tindak Tutur tidak literal
dan Langsung
Contohnya
tuturan seorang mahasiswa yang mendapat nilai B kepada temannya “wah saya gagal
lagi dalam ujian sintaksis.Saya hanya mendapat nilai B”. Tuturan mahasiswa
kepada teman dekatnya bukanlah tindak tutur literal karena yang dia maksudkan
adalah dia lulus bukan gagal. Tuturan tadi merupakan tindak tutur langsung
karena menggunakan kalimat berita untuk
memberikan hasil ujian sintaksis kepada temannya.
c.
Tindak Tutur literal
dan Tidak Langsung
Suatu
keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak sang suami sedang makan
malam bersama. Sang suami yang suka rasa pedas menginginkan sambal yang
terletak agak jauh darinya kemudian dia berkata kepada istrinya ini dapat
diklasifikasikan sebagai tuturan literal karena memang yang bersangkutan minta
sambal.Namun tuturan ini merupakan tindak langsung karena yang bersangkutan
menggunakan kalimat Tanya untuk membuat suatu tindak.
d.
Tindak Tutur Tidak
Literal dan Tidak Langsung
Misalnya
seorang kakak yang sudah mahasiswa mengatakan kepada adiknya yang masih duduk
di kelas satu sekolah menengah pertama
yang sedang menghadapi ulangan umum dengan tuturan “Terus saja nonton TV, besok
kan bisa mengerjakan ulangan”. tuturan sang kakak kepada adiknya tersebut tidak
bisa dikatakan tuturan literal karena tidak demikianlah sebenarnya yang
dimaksudkan. Tuturan kakak tadi juga bukan tuturan langsung karena kalimat yang
dipergunakan adalah kalimat tanya sedangkan sedangkan maksudnya untuk menyuruh.
Kesimpulan
Tindak
tutur adalah tindakan yang ditampilkan lewat tuturan, misalnya permintaan maaf,
keluhan, pujian, undangan, janji atau permohonan. Dalam tindak tutur ada dua
jenis tuturan yaitu tuturan perfomatif
dan tuturan konstatif yang mana dalam penggunaannya disesuaikan dengan
ketentuan tertentu. Untuk membedakan tuturan performatif dan tuturan konstatif
dapat dilakukan dengan mengklasifikasikan tindak-tindak dalam bertutur,
seseorang melakukan lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi. Tindak ilokusi
dibagi menjadi lima yaitu deklarasi, representatif, ekspresif, direktif dan
komisif. Kita perlumemahami kententuan dalam tuturan bahwa tindak tutur dapat
berbentuk langsung dan tidak langsung serta literal maupun tidak literal hal
ini diketahui agar tuturan yang kita gunakan sesuai dengan modus kalimatnya dan
tuturan yang dimaksudkan sama dengan kata yang menyususnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar