Selasa, 26 November 2019

TINDAK TUTUR DALAM PRAGMATIK


Tindak Tutur Dalam Pragmatik




Dalam kegiatan sehari-hari untuk mengungkapkan diri, orang-orang tidak hanya menghasilkan tuturan yang mengandung kata-kata dan struktur gramatikal tetapi juga menunjukan tindakan-tindakan melalui tuturan untuk memahami tuturan tersebutlah kita harus mengetahaui jenis-jenis tuturan. Dalam makalah ini akan dijelaskan pengertian tuturan dan kalsifikasituturan menurut ahli.
A.    Pengertian Tindak Tutur
Tindak Tutur ‘Speech Act’ dikenal dari ceramah yang disampaikan oleh filsuf berkebangsaan inggris , John L Austin, pada tahun 1955 di universitas Havard, yang kemudian diterbitkan tahun 1962 dengan judul  ‘How to do things with word’. Tindak tutur Yule (2006:82) adalah tindakan-tindakan yang ditampilkan lewat tuturan, misalnya permintaan maaf, keluhan, pujian, undangan, janji atau permohonan.Tuturanada dua yaitu tuturan perfomatif dan tuturan konstatif. Menurut Austin (Cummings,2007:8) tuturan performatif  adalah tuturan yang tidak mendeskripsikan atau melaporkan atau menyatakan apapun “benar” atau “salah”, pengujaran kalimat merupakan bagian dari melakukan tindakan, yang sekali lagi biasanya tidak dideskripsikan sebagai atau hanya sebagai tindak tutur mengatakan sesuatu. Tuturan konstatif adalah tuturan yang mendeskripsikan atau melaporkan peristiwa dan keadan di dunia, dan dapat dinyatakan benar dan salah. Menurut Austin  (Nadar, 2009:12) agar tuturan performatif dapat terlaksana ada tiga syarat yang harus dipenuhi (felicity conditions), yaitu:
1.      The person and circumstances must be appropriate (pelaku dan situasi harus sesuai) misalnya tuturan yang sering disampaikan kepada sepasang pengantin saya nyatakan saudara-saudari sebagai suami istri hanya dapat dipenuhi bila yang mengucapkan adalah seseorang yang berwenang untuk mengucapkan tuturan tersebut, misalnya pendeta atau pastur. Sebaliknya tuturan seorang pasturpunyang berbunyi saya nyatakan anda berdua sebagai suami istri tidak dapat berlaku bila pengantinnya bukan sepasang pria dan wanita.
2.      The Act must be Executed completely and Correctly by All Participantstindakan itu harus dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku. Misalnya seorang pemimpin yang mengatakan anda benar-benar salah kepada bawahnanya namun tidak mampu menunjukan kesalahan ataupun peraturan yang membuatnya dianggap salah.
3.      The participants must have the appropriate intentions (pelaku harus mempunyai maksud yang sesuai), misalnya tuturan saya akan menemui anda di kantor jam 3, sedangkan sebetulnya pukul tiga penutur telah mengadakan janji dengan pihak lain maka tuturan tersebut tidak valid.
Searle (Nadar, 2009:12) memberikan contoh dengan mendeskripsikan bahwa untuk satu tindak tutur promise ‘berjanji’ ada lima syarat agar dikatakan sah atau valid yaitu: the speaker must intend to do what he promise “penutur harus sungguh-sungguh bermaksud melakukan apa yang dijanjikan”. Misalnya seseorang bisa saja mengatakan “saya akan meminjamkan kamus ini padamu besok”.Namun kalau yang bersangkutan tidak sungguh-sungguh ingin meminjamkan kamus tersebut kepada lawan tuturnya besok maka tuturannya bukanlah suatu janji yang benar.The speaker must belive (that the hearer believes) that the action is in the hearer’s best interest, “penutur harus percaya bahwa lawan tutur percaya tindakan tersebut yang terbaik untuk pihak lawan tutur”. Misalnya tuturan “saya akan memukulmu kalau kamu tidak meminjamkan buku itu kepada saya” bukan tuturan yang sah karena penutur tidak berjanji untuk kebaikan lawan tutur.The speaker must believe that he can perform the action, “penutur harus percaya bahwa dia mempunyai kemampuan untuk melakukan tindakan tersebut”. Misalnya tuturan dari seorang siswa yang sakit kepada temannya yang berkunjung kepadanya.“Saya berjanji akan sehat besok” tidak dapat dikatakan valid karena siswa tersebut tidak dalam posisi mempunyai kemampuan untuk mengontrol kesehatannya sendiri.The speaker must predicate a future action“Penutur harus menyatakan tindakan dimasa yang akan datang” suatu tuturan yang mengandung janji dengan bentuk lampau tidak dianggap valid. The speaker must predicate an act of himself, penutur harus menyatakan tindakannya sendiri. Seorang anak yang mengatakan “saya berjanji bahwa ibu saya akan memberikan hadiah ulang tahun yang menarik untuk mu”.Tidak dapat dikatakan janji yang baik karena yang bersangkutan tidak dapat mewakili ibunya untuk membuat janji.Janji yang baik adalah janji yang mewakili dirinya sendiri.
B.     Klasifikasi Tindak Tutur
Menurut Yule (2006:83) ada tiga jenis tindak tutur, yaitu tindak lokusi, tindak tutur lokusi adalah tindak dasar dalam sebuah tuturan, menghasilkan suatu ungkapan linguistik yang bermakna, misalnya tuturan yang berbunyi “ruangan ini panas sekali” semata-mata hanya dimaksudkan untuk memberi tahu pihak  si mitra tutur bahwa pada saat dimunculkannya tuturan tersebut tangan sipenutur sedang dalam keadaan panas. Tindak tutur ilokusi, adalah tindak yang ditampilkan melalui penekanan komunikatif suatu tuturan yang mempunyai maksud dan fungsi tertentu, misalnya “ruangan ini panas sekali” yang diucapkan penutur, bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahu kepada sang mitra tutur bahwa pada saat ini keadaan ruangan kelas sangat panas, namun lebih dari hal itu penutur menginginkan mitra tutur melakukan tindakan membuka jendela. Tindak tutur perlokusi tindak yang memberikan pengaruh kepada diri sang mitra tutur, misalnya pada saat penutur mengucapkan tuturan “ruangan ini panas sekali” mitra tutur langsung membuka jendela.
Yule (2006:72) menggolongkan tindak tutur ilokusi (maksud) dalam aktivitas bertutur itu kedalam lima fungsi tindak tutur: 
1.      Deklarasi (Declarations) ialah jenis tindak tutur yang mengubah dunia seperti menggambarkan penutur harus memiliki peran institusional khusus, dalam konteks khusus, untuk menampilkan deklarasi. Contoh: sekarang saya menyebut anda berdua suami-istri. (Harus ada kaitannya dengan otoritas)
2.      Representatif (sesuai dengan fakta) ialah jenis tindak tutur yang menyatakan apa yang diyakini penutur kasus atau bukan. Pernyataan suatu fakta, penegasan, kesimpulan dan pendeskripsian. Contoh: Chomsky tidak menulis tentang kacang. 
3.      Ekspresif (Ekspressives) bentuk tuturan yang berfungsi untuk menyatakan sesuatu yang dirasakan oleh penutur. Mencerminkan pernyataan-pernyataan psikologis berupa pernyataan kegembiraan, kesulitan, kesukaan, kebencian kesenangan atau kesengsaraan. Contoh: sungguh, saya minta maaf. (Mengungkapkan perasaan penutur) cenderung spontan.
4.      Direktif (Directives) jenis tindak tutur yang dipakai oleh penutur untuk menyuruh orang lain melakukan sesuatu, meliputi: perintah, pemesanan, permohonan, pemberian saran. Contoh: “dapatkah Anda meminjami saya sebuah pena?”
5.      Komisif (Commissives) jenis tindak tutur yang dipahami oleh penutur untuk mengikatkan dirinya terhadap tindakan dimasa yang akan datang (ada unsur janji). Contoh: saya akan kembali.
Dari cara menyampaikan tindak tutur dibedakan menjadi dua yaitu: tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Tindak tutur langsung adalah tuturan yang sesuai dengan modus (tujuan) kalimatnya, misalnya kalimat berita untuk memberitakan, kalimat perintah untuk menyuruh.Tindak tutur tidak langsung adalah tuturan yang berbeda dengan modus kalimatnya maka maksud dari tindak tutur tidak langsung dapat beragam dan tergantung pada konteksnya.
Tindak tutur ada tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal. Tindak tutur literal adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata yang menyusunnya. Tindak tutur tidak literal adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama atau berlawanan dengan makna kata yang menyusunnya. Klasifikasi dan interaksi tindak tutur dikemukakan oleh wijana (1996:36) dan Parker (1986:19-20):
a.       Tindak Tutur literal dan Langsung
Contohnya tuturan yang dikatakan dokter“coba, buka mulutnya besar-besar. Saya akan melihat tenggorokannya”.Dokter ini sedang memeriksa kesehatan seorang anak yang terkena radang tenggorokan dan diantar ibunya.Tuturan dokter diklasifikasikan sebagai tuturan literal dan langsung karena dokter tersebut menggunakan modus kalimat perintah untuk menyuruh.
b.      Tindak Tutur tidak literal dan Langsung
Contohnya tuturan seorang mahasiswa yang mendapat nilai B kepada temannya “wah saya gagal lagi dalam ujian sintaksis.Saya hanya mendapat nilai B”. Tuturan mahasiswa kepada teman dekatnya bukanlah tindak tutur literal karena yang dia maksudkan adalah dia lulus bukan gagal. Tuturan tadi merupakan tindak tutur langsung karena menggunakan  kalimat berita untuk memberikan hasil ujian sintaksis kepada temannya.
c.       Tindak Tutur literal dan Tidak Langsung
Suatu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak sang suami sedang makan malam bersama. Sang suami yang suka rasa pedas menginginkan sambal yang terletak agak jauh darinya kemudian dia berkata kepada istrinya ini dapat diklasifikasikan sebagai tuturan literal karena memang yang bersangkutan minta sambal.Namun tuturan ini merupakan tindak langsung karena yang bersangkutan menggunakan kalimat Tanya untuk membuat suatu tindak.
d.      Tindak Tutur Tidak Literal dan Tidak Langsung
Misalnya seorang kakak yang sudah mahasiswa mengatakan kepada adiknya yang masih duduk di kelas satu sekolah  menengah pertama yang sedang menghadapi ulangan umum dengan tuturan “Terus saja nonton TV, besok kan bisa mengerjakan ulangan”. tuturan sang kakak kepada adiknya tersebut tidak bisa dikatakan tuturan literal karena tidak demikianlah sebenarnya yang dimaksudkan. Tuturan kakak tadi juga bukan tuturan langsung karena kalimat yang dipergunakan adalah kalimat tanya sedangkan sedangkan maksudnya untuk menyuruh.




Kesimpulan
Tindak tutur adalah tindakan yang ditampilkan lewat tuturan, misalnya permintaan maaf, keluhan, pujian, undangan, janji atau permohonan. Dalam tindak tutur ada dua jenis tuturan yaitu tuturan  perfomatif dan tuturan konstatif yang mana dalam penggunaannya disesuaikan dengan ketentuan tertentu. Untuk membedakan tuturan performatif dan tuturan konstatif dapat dilakukan dengan mengklasifikasikan tindak-tindak dalam bertutur, seseorang melakukan lokusi, tindak ilokusi dan tindak perlokusi. Tindak ilokusi dibagi menjadi lima yaitu deklarasi, representatif, ekspresif, direktif dan komisif. Kita perlumemahami kententuan dalam tuturan bahwa tindak tutur dapat berbentuk langsung dan tidak langsung serta literal maupun tidak literal hal ini diketahui agar tuturan yang kita gunakan sesuai dengan modus kalimatnya dan tuturan yang dimaksudkan sama dengan kata yang menyususnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHASA PETUNJUK PEMAKAIAN PRODUK BERDASAR KAJIAN PRAGMATIK MAKSIM KUANTITAS

BAHASA PETUNJUK PEMAKAIAN PRODUK   BERDASAR KAJIAN PRAGMATIK MAKSIM KUANTITAS A.     PENDAHULUAN  Latar Belakang Pragmatik mer...